Kemendikbud Diminta Tata Ulang Peningkatan Kesejahteraan Guru

20-01-2017 / KOMISI X

 

 

Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana (F-Hanura) mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menanta ulang dalam membuat program yang bertujuan mensejahterakan guru salah satunya sertifikasi. Pasalnya berdasarkan laporan, program setifikasi tahun 2016 dengan syarat nilai uji kompetensi yang naik menjadi 80 dari nilai 42,  memberatkan para guru.

 

“Peningkatan batas nilai syarat kelulusan sertifikasi guru menjadi minimal 80 (dari nilai tertinggi 100). Lonjakan penambahan batas nilai ini cukup tinggi, karena sebelumnya batas nilai syarat kelulusan sertifikasi guru hanya 42. Guru di manapun akan keberatan mencapai angka tersebut karena dengan sayarat nilai kelulusan 42 saja banyak yang tidak lulus,” kata Dadang disela-sela rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/01/2017).

 

Lebihlanjut legislator partai Hanura tersebut mengatakan, pihaknya akan mendorong Kemendikbud untuk mengkaji ulang syarat nilai kelulusan program sertifikasi tersebut. “Kita minta kaji ulang, untuk menentukan berapa sebenarnya nilai yang dianggap realistis,”ungkapnya.

 

Selain itu, masalah lain adalah syarat mengajar 24 jam yang dinilai memberatkan bagi pengajar mata pelajaran tertentu, misalnya mata pelajaran Bahasa daerah. “Mata pelajaran Bahasa daerah itu kan sedikit jadi sangat sulit  guru mencapai 24 jam mengajar sehingga guru daerah sulit mendapatkan sertifikasi. Misalnya guru bahasa daerah, dia kan mengajar tergantung kebijakan kepala daerah,  ketika gubernur tidak mendorong bahasa daerahnya dalam kurikulum  maka nasib mereka menjadi tidak jelas,”ungkapnya.

 

Maka dari itu, Politisi dapil Jawa Barat II tersebut mengatakan pihaknya  meminta Kemendikbud untuk membuat roadmap terhadap kesejahteraan guru sehingga para guru tidak merasa gelisah. Sebab, kesejateran merupakan indikator terpenting dalam memajukan pendidikan  

 

“Memang banyak hal yang harus dibenai untuk mengangkat kesejahteraan guru, termasuk bagaimana kita meningkatkan bukan hanya kaulitas tetapi juga kuantitasnya.  Maka kita minta ada  indikator yang jelas dan berkeadilan,” tutupnya. (rnm,mp) foto : Azka/mr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...